88 Warga Desa Baleraja Kecamatan Gantar Terima Bantuan Program BSPS
INDRAMAYU - Sebanyak 88 Warga Desa Baleraja Kecamatan Gantar - Indramayu yang rumahnya tidak layak huni, mendapatkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang dikawal oleh Anggota DPR - RI H. Bambang Hermanto, SE.
Anton Wijaya saat ditemui Kreator Jabar Kamis (29/07/2021) di ruang kerjanya menjelaskan bahwa program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang dikawal oleh Anggota Komisi V DPR - RI H. Bambang Hermanto,SE untuk warga Desa Baleraja sebanyak 88 unit rumah / warga yang direalisasikan. Mereka menerima bantuan bukan dengan uang tunai, tetapi dengan bahan bangunan (matrial) dengan nota pembelanjaan senilai Rp. 17.500 000 dan uang tunai Rp. 2.500.000 untuk upah pekerja / Tukang dengan jumlah totol Rp. 20.000.000. "Para penerima bantuan, menerima material dan upah untuk tukang," ujarnya.
Hal senada dikatakan oleh Alex selaku Koordinator Desa Program BSPS Desa Balerja kepada Kreator Jabar, bahwa program BSPS yang diperjuangkan anggota Komisi V DPR - RI Partai Golkar H. Bambang Hermanto. SE itu sejumlah 88 unit. "Rumah yang dibantu itu terbagi di beberapa Blok yang ada di Desa Baleraja. Seperti di Blok Naringgul yang mendapatkan terbanyak, yakni 12 Unit Rumah," jelasnya.
Program BSPS yang dikawal oleh H. Bambang Hermato, SE yang Akrab di panggil BAHER untuk Desa Baleraja mendapatkan apresiasi serta disambut baik oleh Taslim selaku Ketua Rukun Warga (RW) 12 dan warga Desa Baleraja ketika ditemui Kreator Jabar di lokasi Pembangunan program BSPS. Mereka berharap program BSPS bisa terus dilanjutkan. Karena di desa Bale raja sendiri masih banyak pemukiman/rumah warga yang tidak layak huni yang masih membutuhkan bantuan Penerintah. (Suryana)