16 Kuwu Terpilih di Kecamatan Sukra, Anjatan dan Patrol Resmi Dilantik oleh Bupati Nina Agustina, dan Siap Sukseskan Indramayu Bermartabat
INDRAMAYU - Sebanyak 16 Kepala Desa atau Kuwu) terpilih di kecamatan Sukra, Anjatan dan Patrol, hasil Pilwu serentak 2 Juni 2021 lalu, secara resmi telah dilantik oleh Bupati Indramayu, Hj Nina Agustina secara Virtual, Senin (16/8/2021). Mereka yang dilantik adalah 9 Kuwu di Kecamatan Anjatan, 3 Kuwu di Kecamatan Sukra, dan 4 Kuwu di Kecamatan Patrol.
Detik - detik Pelantikan 16 Kuwu di tiga kecamatan itu, dilakukan secara serentak pada pukul 14.00 Wib melalui Virtual di Kantor Kecamatan masing - masing.
Para Kuwu terpilih dari kecamatan Patrol itu, antara lain, Tato (Incamben) Menjabat Kembali sebagai Kuwu Desa Limpas, Kusnadi menjabat Kuwu Desa Bugel, Rifa,i menjabat kuwu Desa Patrol Baru, dan Cato (Incamben) menjabat Kuwu Desa Mekarsari.
Untuk Kecamatan Sukra, Kuwu terpilih yang dilantik, masing-masing, H. Kasmana menjabat Kuwu Desa Karanglayung, Dedi Gunawan menjabat Kuwu Desa Ujunggebang, dan Makrus menjabat Kuwu Desa Tegaltaman.
Sedangkan di Kecamatan Anjatan, antara lain, Tarli menjabat Kuwu Desa Anjatan, Taryo Hidayat menjabat Kuwu Desa Lempuyang, Nurhakim menjabat Kuwu Desa Mangunjaya, Sampurna Jaya (Incumben) menjabat Kuwu Desa Cilandak Lor, H. Rustaka menjabat Kuwu Desa Bugis Tua, Johan Wahyudin menjabat Kuwu Desa Bugis, Ramli menjabat Kuwu Desa Kopyah, H.Rodli (Incumben) menjabat Kuwu Desa Anjatan Baru, dan Hj. Juhaeni menjabat Kuwu Desa Anjatan utara.
Usai pelantikan dan sumpah jabatan Kepala Desa / Kuwu, Camat Sukra Drs. H. Achmad Mansur. M.Si kepada Kreator Jabar mengatakan pelantikan Kuwu terpilih, dilaksanakan secara Virtual di Kantor Kecamatan masing - masing oleh Bupati Indramayi Hj. Nina Agustina.
"Pelantikan Kuwu terpilih secara Virtual, dikarenakan kondisi masih Pandemi Covid - 19 di Kabupaten Indramayu, dan PPKM yang diperpanjang," jelasnya.
Lebih lanjut, Camat H.Achmad Mansur, menuturkan, sesuai dengan yang diamanatkan oleh Bupati Hj. Nina Agustina kepada Kuwu yang dilantik, agar bisa melaksanakan tugas yang sesuai diamanatkan oleh masyarakat. Mereka harus mampu menjalankan roda pemerintahan desa dengan baik. Kemudian, Kuwu baru harus bisa melaksanakan program - program pembangunan Desa dan bisa bersinergi dengan masyarakat dan Porkopimcam juga Pemda Indramayu.
"Sehingga pembangunan desa bisa selaras dengan Visi Indramayu BERMARTABAT, " harap Camat Mansur. (Warlan / Bayu)