News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Bupati Nina Agustina Melantik 170 Kades dan 3 Kades PWA Secara Virtual dan Prokes

Bupati Nina Agustina Melantik 170 Kades dan 3 Kades PWA Secara Virtual dan Prokes

 


INDRAMAYU - Masih dalam suasana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Indramayu- Jawa Barat, pihak Bupati Indramayu akhirnya bisa melantik 170 Kuwu atau Kepala Desa hasil Pilkuwu Serentak, 2 Juni 2021,  dan 3 Kuwu/Kades hasil Pergantan Antar Waktu (PAW) pada hari Senin lalu (16/8/2021). Menariknya, pelantikan Kuwu (sebutan untuk kepala desa di Indramayu,red), tidak seperti biasa. Mereka mengikuti pelantikan oleh Bupati Nina Agustina secara Virtual melalui aplikasi zoom meeting.

Sedangkan Kuwu terpilih mengikuti prosesi pelantikan di kecamatan masing-masing. Sementara di Pendopo Kabupaten Indramayu, Bupati Nina Agustina hanya melantik 13 kuwu secara simbolis.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD Sugeng Heryanto, mebgatakan setelah mendapat izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sesuai dengan rencana, calon kuwu (Cawu) terpilih dilantik pada Senin tanggal 16 Agustus 2021 pukul 13.00 WIB yang dilakukan secara virtual. Dimana Cawu akan berada di masing-masing kecamatan.

Lebih lanjut Sugeng menjelaskan, saat pelantikan tersebut. 6 Kuwu Terpilih yang mewakili 6 eks kawedanaan itu,  berada di Pendopo untuk dilantik dan diambil sumpahnya secara langsung oleh Bupati Indramayu. Sedangkan Kuwu Terpilih di kecamatan-kecamatan,mengikuti acara pelantikan dari Pendopo.

 "Ini baru pertama kali terjadi dalam sejarah pelantikan kuwu terpilih dilakukan secara virtual," katanya.

 Sugeng menegaskan, dalam pelantikan secara virtual itu, para Kuwu Terpilih yang dilantik,  hanya datang sendirian. Mereka tidak boleh membawa pendukungnya, bahkan tidak boleh membawa pasangannya.

 "Para kuwu yang dilantik itu, datang sendirian dengan mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak sasat mengikuti prosesi pelantikan. Mereka dilarang membawa pendukungnya karena dapat menimbulkan kerumunan," katanya.

Pada saat pelantikan itu, Bupati Indramayu Nina Agustina didampingi oleh Wakilnya Lucky Haki. Orang nomer satu di Indramayu itu,  melantik Kuwu terpilih hasil Pilwu Serentak tersebut di Pendopo Kabupaten Indramayu secara virtual. Pelantikan Kuwu ini berdasarkan Keputusan Bupati Indramayu Nomor: 270/Kep. 300-DPMD/2021 untuk Masa Jabatan terhitung mulai tanggal 16 Agustus 2021-15 Agustus 2027. Dari 171 Kuwu terpilih, Bupati melantik 170 Kuwu. Hal ini dikarenakan terdapat satu orang Kuwu terpilih yang meninggal dunia sebelum dilantik.

Pada kesempatan itu juga Bupati Indramayu melantik Penjabat Kuwu di 3 desa, yaitu Desa Babakan Jaya Kecamatan Gabuswetan, Desa Bodas Kecamatan Tukdana, serta Desa Gedangan Kecamatan Sukagumiwang. Ketiganya dilantik melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu(PAW).

Mengingat masih dalam kondisi pandemi Covid-19, Pemkab Indramayu memutuskan melantik Kuwu terpilih secara virtual melalui aplikasi zoom meeting. Sedangkan Kuwu terpilih mengikuti prosesi pelantikan di kecamatan masing-masing. Sementara di Pendopo Kabupaten Indramayu, Bupati Nina Agustina hanya melantik 13 kuwu secara simbolis.

Dalam sambutannya, Bupati Indramayu Nina Agustina Da'i Bachtiar menyampaikan terima kasih atas kerja keras seluruh pihak yang berperan penting dalam menyukseskan Pilwu serentak di Kabupaten Indramayu, mulai dari panitia pemilihan kuwu di semua tingkatan, dan anggota BPD. Selain itu, orang nomor satu Indramayu juga tidak lupa mengucapkan terimakasih kepada jajaran kepolisian Resort Indramayu, anggota Kodim 0616 Indramayu serta Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Indramayu yang telah bersinergi  mengawal dengan baik terhadap proses tahapan dan pasca pemilihan kuwu sehingga kondusivitas wilayah tetap terjaga.

Kepada Kuwu yang dilantik, Bupati Nina Agustina berpesan agar para Kuwu dapat melaksanakan 6 poin demi terwujudnya Pemerintahan Desa yang lebih baik.

Poin pertama kata Bupati Nina Agustina, para Kuwu agar segera berupaya untuk menjaga keutuhan dan kondusifitas desa pasca pemilihan kuwu. Hal ini mengingat adanya kemungkinan masih terpecahnya kelompok masyarakat di desa dikarenakan perbedaan pilihan pada Pilwu kemarin.

Kedua, para Kuwu terpilih agar mampu menyelenggarakan pemerintahan desa dengan pengelolaan yang lebih baik. Para Kuwu harus mampu menjalin koordinasi dan komunikasi yang baik antara pemerintah desa, BPD dan lembaga kemasyarakatan desa serta seluruh lapisan masyarakat dalam rangka menuju desa yang dicita-citakan yaitu menjadi desa yang mandiri.

Ketiga, pemerintah desa harus mempunyai tujuan yang sama dengan Pemkab Indramayu yaitu mewujudkan Indramayu Bermartabat (Bersih, Religius, Maju, Adil, Makmur dan Hebat) dengan Misi Sapta Nata Mulia Jaya.

Keempat, para Kuwu harus segera menyusun RPJM desa tahun 2021 – 2027, RKP desa dan APB desa yang prosesnya wajib mengikuti mekanisme dan prosedur sebagaimana telah diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kelima, katanya, keuangan desa harus dikelola berdasarkan azas transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran.

“Sedangkan poin yang keenam adalah para Kuwu harus segera menginventarisir dan memelihara semua aset pemerintah desa, baik aset  yang bergerak maupun aset yang tidak bergerak,” jelas Bupati Nina. (mar)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.