Kembali Mengikuti Pembelajaran Tatap Muka, Siswa SD-SMA di Indramayu Biasakan Bermasker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak
HAMPIR Dua tahun tidak belajar dengan bertatap muka dalam suasana Pandemi Covid-19, kini para siswa Sekolah Dasar (SD) , Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) hingga Sekolah LanjutanTingkat Atas (SLTA) di Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat, sudah kembali mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Kegiatan PTM di kota mangga itu dimulai setelah peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) tanggal 17 Agustus 2021.
Paska perayaan dan peringatan HUT RI ke-76, para siswa di Indramayu mulai mengikut PTM dengan mematuhi protokol kesehatan (prokes), baik memakai masker, mencuci tangan saat memasuki sekolah dan menjaga jarak selama mengikuti kegiatan belajar di sekolahnya.
PTM di masa pandemi Covid-19 yang belum berakhir ini, terasa berbeda dengan PTM di saat normal. Dimana saat ini, para siswa yang berangkat ke sekolah, sejak dari rumah, sudah mengenakan masker. Kemudian, banyak yang sanitizer ( pencuci tangan) di tas sekolahnya, dan saat belajar juga, mereka menjaga jarak dengan teman-temannya sesuai pengarahan dari orang tua maupun gurunya di sekolah. Mereka mulai tertanam sikap disiplin untuk nyaman mengenakan masker, sering mencuci tangan dan menjaga jarak.
Sementara itu, pihak orang tua sendiri, banyak yang gembira dengan kembali dilakukannya PTM. Namun disisi lain, banyak orang tua yang khawatir dengan PTM itu, anaknya akan kontak langsung dengan orang lain, selama masa pandemi Covid-19. Seperti yang disampaikan Fauziah (40) yang anaknya sekolah di SMPN Negeri Juntinyuat 2 di desa Pondoh. Menurutnya, disisi lain gembira anaknya kembali belajar di sekolah, disisi lain khawatir, anaknya terkena penyebaran Covid-19.
“Adanya kekhawatiran ini, membuat kami selaku wali murid, berusaha semaksimal mungkin ikut mengawasi anak untuk benar-benar mematuhi protokol kesehatan saat ke sekolah. Baik dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak dengan temannya saat belajar,” ujar Fauziah.
Kebijakan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Indramayu atas keputusan Bupati setempat, setelah peringatan HUT RI ke-76, Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) kembali masuk sekolah, langsung menyebar ke telinga wali murid di kota mangga. Setelah PTM dilaksanakan, banyak orang tua murid maupun siswa yang gembira, karena hampir dua tahun anaknya belajar dengan system Daring.
Fadhil Amanaullah sebagai salah satu siswa SMPN di Indramayu, terlihat bahagia saat belajar ke sekolah. Selain bisa lebih fokus , juga bertemu teman sekelasnya. Saat ke sekolah, Fadhil meminta Ibunya untuk menyiapkan perlengkapan sekolah, mulai seragam merah putih yang kadang dipakai, tas sekolah dan alat tulis menulis hingga sanitizer.
Kebijakan pemerintah kabupaten Indramayu melalui Disdik, paska peringatan HUT RI, mulai masuk sekolah tapi dengan mematuhi protokol kesehatan. Sistem bagi sift (masuk bergilir) satu kelas hanya 10 (sepuluh) orang pelajar. Hanya 4 (empat) jam proses belajar mengajar per hari, dan seminggu 2 (dua) sampai 3 (tiga) kali masuk kelas.
Kebijakan tatap muka terbatas ini tidak juga dipaksakan kepada pihak sekolah maupun orang tua/wali murid. Sebab, wali murid lebih dahulu membuat surat pernyataan bila mengizinkan anaknya untuk belajar tatap muka di sekolah walaupun dalam situasi Covid-19.
Mematuhi protokol kesehatan ditekankan juga oleh Disdik Indramayu. Penyelenggaraan pembelajaran harus sesuai protokol kesehatan, yakni mengatur tempat duduk dengan jarak, siswa memakai masker dan mencuci tangan dengan sabun.
Kebijakan tersebut juga digelontorkan lantaran target kurikulum yang tidak tercapai selama masa pandemi. Dirasa, belajar via daring dan luring juga belum efektif. Nilai pembelajaran masih dibawah dan belum tercapai sesuai standar kompetensi. Hal ini karena kesadaran orang tua juga belum sepenuhnya ada. Belajar Dari Rumah (BDR), dengan membuat kelompok-kelompok belajar siswa tidak maksimal, dikarenakan kunjungan guru ke rumah siswa terkadang siswa dan orang tua tidak berada di tempat.
Kabarnya, kebijakan tersebut telah mendapat restu dari Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Indramayu, dan Disdik akan terus memantau kegiatan itu, sembari melakukan evaluasi. Sebab, siswa juga perlu dikenalkan dengan lingkungan sekolah dengan suasana baru ditengah pandemi.
“Dengan kembali dilaksanakannya PTM ini, maka kami terus memonitor, bagaimana cara masuk kelas dengan suasana saat ini, yang harus mencuci tangan, menggunakan masker serta menjaga jarak saat proses kegiatan belajar mengajar,” kata Plt Kepala Disdik Indramayu, H Caridin SPd, kepada Kreator Jabar, senin (30/8/2021).
Dikatakan Caridin, Disdik Indramayu telah memberikan kelonggaran kepada ratusan ribu pelajar PAUD, SD, SMP dan PNF sekolah negeri dan sekolah swasta untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM).
Pembukaan kegiatan PTM bagi satuan pendidikan dilakukan mengacu pada ketentuan Surat Edaran Bupati Indramayu No. 443/1740/Org Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Indramayu.
Oleh karena itu, Dinas Pendidikan menyampaikan kepada Kepala Satuan Pendidikan pada semua jenjang (PAUD, SD, SMP dan PNF) Negeri/Swasta untuk melaksanakan Kegiatan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) mulai tanggal 16 Agustus 2021 mendatang.
Namun demikian, bagi satuan pendidikan harus memperhatikan delapan ketentuan implementasi PTM yang harus dipenuhi.
Pertama, sekolah sudah melakukan koordinasi dengan Satgas Covid 19 di Kecamatan masing-masing. Kedua, sekolah melakukan pengecekan ulang daftar periksa yang telah telah diverifikasi oleh Puskesmas setempat. Ketiga, Pembelajaran Tatap Muka Terbatas dilaksanakan maksimal 50 % peserta didik dalam setiap kelas (khusus PAUD maksimal 5 peserta didik perkelas).
Keempat, pembelajaran dilaksanakan setiap hari maksimal ada 3 (tiga) jam pelajaran. Kelima, dalam pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas agar melaksanakan disiplin protokol kesehatan secara ketat. Keenam, orang tua memberikan izin bagi putra/putrinya untuk mengikuti kegiatan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas. Ketujuh, siswa yang sakit agar tidak mengikuti kegiatan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas.
“Kedelaan, jika ada siswa yang sakit ketika Pembelajaran Tatap Muka Terbatas, pihak sekolah agar segera berkoordinasi dengan Orang Tua dan Puskesmas setempat,” jelas Caridin. (makali)