Perkumpulan Tani Bolang Sejahtera Lakukan Awal Pembajakan di Lahan Tebu HGU PG Jatitujuh Blok Gobel Timur Desa Jatisura
INDRAMAYU-Lembaga Perkumpulan Tani Bolang Sejahtera, direncanakan pada hari Sabtu ini, (28/8/2021) akan melakukan tahap awal Pembajakan di Lahan Tebu HGU PG Jatitujuh Blok Gobel Timur Desa Jatisura kecamatan Cikedung Kabupaten Indramayu. Untuk kelancaran dan kesuksesan program kemitraan penanaman tebu tersebut, Perkumpulan Tani Bolang Sejahtera telah mengirimkan surat resmi kepada Bupati, Kapolres, Dandim dan Kajari Indramayu dengan nomor : 14/BS/VIII/2021 tertanggal 26 Agustus 2016
Dalam surat yang ditandatangani langsung oleh Ketua Perkumpulan Tani Bolang Sejahtera, Edi Sugianto dan Sekretarisnya, Yadi Supriyadi tersebut, berisi pemberitahuan dan permohonan perlindungan untuk kelancaran kegiatan awal pembajakan yang akan dilaksanakan mulai pukul 09.00 pagi.
“Untuk menghindari terjadinya konflik antar masyarakat dalam kegiatan awal pembajakan di lahan tebu HGU PG Jatitujuh di Blok Gobel Timur desa Jatisura ini, kami secara resmi telah mengirimkan surat pemberitahuan dan permohonan perlindungan dari Bupati bersama Forkopimda Indramayu.,” ujar Edi Sugianto, Ketua Perkumpulan Tani Bolang Sejahtera kepada Kreator Jabar, kemarin (26/8/2021).
Dikatakan Edi Sugianto, perkumpulan Tani Bolang Sejahtera mewadahi masyarakat penyangga Hutan Indramayu untuk melaksanakan program kemitraan penanaman tebu yang berlokasi di lahan HGU PT rajawali II PG Jati Tujuh, khusunya dilahan HGU yang ada diKabupaten Indramayu.
Program tersebut sesuai dengan program pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten Indramayu, serta program perusahaan PT Rajawali II Cirebon dan PG Jatuh Tujuh
tujuan program untuk swamsembada gula dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat didesa penyangga di lahan Hak Guna Usaha (HGU) Indramayu
Dalam pelaksanaanya kegiatan pembajakan lahan Tebu di lahan HGU PG Jati Tujuh Blok Gobel Timur Desa Jatisura kecamatan Cikedung Indramayu, dilaksanakan pada tanggal 28 Agustus 2021 pukul 09.00wib
“Harapan kami menjadikan petani penggarap agar menjadi legal secara legalitas, sesuai program pemerintah pusat, pemerintah daerah dan perusahaan PT Rajawali Nusantara Indonesia.Sementara ini, mereka tidak tau bawa penggarapan mereka sudah menyalahi aturan,” jelasnya.
Edi Sugianto yang selama ini dikenal konsisten memperjuangkan petani hutan di Indramayu berharap, masyarakat tani penyangga bisa meningkatkan kesejahteraan khususnya di kabupaten Indramayu
Menurutnya, tanaman Tebu ini Lebih bagus dibandingkan dengan tanaman lainnya, karena kultur tanahnya memungkinkan untuk tanaman Tebu
“Maka dari itu kami sebagai lembaga Perkumpulan Tani Bolang Sejahtera mengajak masyarakat penyangga untuk menjalin suatu kemitraan,untuk melaksanakan program pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, karena sampai saat ini program tersebut tidak terlaksana maksimal di kawasan HGU indramayu,” tambahnya.
Memang pemerintah daerah mendorong untuk kemitraan tapi belum terlaksana secara maksimal, ini yang terjadi di lapangan. Untuk itu,
Lembaga/Instansi di wilayah Hutan penyangga pasti ada pro dan kontra. “Walaupun ada penolakan di lapangan, bukan menjadi penghalang bagi kami Justru yang menolak, kita ajak kerja sama, dalam legalitas dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Yang terpenting dari mental buruh menjadi mental petani, tidak memiliki lahan tapi mengusai disitu dengan cara bekerjasaman dengan perusahaan tersebut. Kerja sama denga perusahaan RNI sekitar 6248 hektar denga fariaktip, namun spesifikasinya tidak akan full karna ada rawa danau sungai dll, untuk pengelolalahan kita sesuaian lahan. Intinya jangan merugikan masyarakat.
“Kita juga memonitor dilapangan, bahwa apabila melakukan penggarapan tebu tersebut ditarik kembali itu tidak bener,saya sudah ada komitmen dengan pihak perusahaan, bahwa selama pabrik itu berdiri, kemitraan tetap berlangsung. Untuk perpanjangan dan evaluasi PKS-nya, berjangka waktu per 3 tahun sekali,” terang Edi Sugianto yang akan memimpin langsung di lapangan awal pembajakan tersebut. (Carikin)