Team Sat Narkoba Polda Jabar, Lakukan Penyergapan bandar Narkoba jenis Pil Double L
Sumedang - Penyergapan bandar Narkoba jenis Pil Double L oleh Team Sat Narkoba Polda Jabar yang langsung di Pimpinan kasubdit 3 DID Narkoba Jabar AKBP Kusno Dirgantara SPD, Sat Narkoba Polres Sumedang, Kanit Intel Polsek Paseh dan anggota Pos koramil Paseh melakukan Penyergapan bandar Narkoba jenis Pil Double L oleh Team Sat Narkoba Polda Jabar di Desa Sukamulya Kec Paseh Kidul Kab. Sumedang.
Berdasarkan informasi yang di peroleh oleh Tim Media Kreator Jabar bahwa Pada hari Sabtu tanggal 21 Agustus 2021 pukul 11.15 Wib bertempat di Desa Sukamulya Kec Paseh Kidul telah Penyergapan bandar Narkoba jenis Pil Double L oleh Team Sat Narkoba Polda Jabar di Pimpinan kasubdit 3 Narkoba Polda Jabar AKBP Kusno Dirgantara SPD , Sat Narkoba Polres Sumedang, Kanit Intel Polsek Paseh dan anggota Pos koramil Paseh bersama Unit Intel Kodim 0610/ Sumedang di Desa Sukamulya Kec Paseh Kidul Kab. Sumedang dengan identitas pelaku M. HN, umur 36 Tahu yang berasal dari Dusun Cipendeuy blok Marga Mulya RT 02 /22 Kec Bantarujeg Kab. Majalengka.
Kapolres Sumedang melalui humas polres menerangkan bahwa Kronologis Penyergapan adalah sebagai berikut Pukul 11.15 Wib Team Sat Narkoba dari Polda Jabar mendatangi sebuah rumah yang beralamat di Desa Sukamulya Kec. Paseh Kidul Kab. Sumedang untuk penyergapan dan masuk kedalam rumah tersebut dan terdapat satu orang pelaku dan barang bukti mesin pembuatan obat dan bahan baku nya, pelaku tidak ada perlawanan saat diamankan. Pukul 11.25 Wib pelaku dan barang bukti diamankan oleh pihak Sat Narkoba Polda Jabar untuk diminta keterangan terkait pembuatan obat jenis Pil Double L tersebut. Pukul 11.40 Wib Team Sat Narkoba Polda Jabar memeriksa pelaku untuk informasi pengembangan selanjut nya. Pukul 12.45 Wib pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolda Jabar untuk di periksa, jelasnya.
Pada Pukul 13. 25 Wib tempat kejadian perkara di pasang garis Police Line. Adapun Barang bukti yang diamankan Adalah 2 buah mesin alat pembuat jenis Pil Double L, 1 karung bahan baku, kurang Lebih 500 paket pil jenis Double L siap edar dan 1 buah handpone. Penyergapan/ penangkapan tersebut meruoakan hasil pengembangan dari pelaku yang sudah tertangkap di wilayah Kab Subang dan wilayah Kab Purwakarta, tambahnya.
(Team Gawaris Jabar).