News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Camat Sukra Berharap Gerakan Pegang KKS Sendiri, Meminimalisir Penyimpangan Bansos BPNT - RASDOG dan PKH

Camat Sukra Berharap Gerakan Pegang KKS Sendiri, Meminimalisir Penyimpangan Bansos BPNT - RASDOG dan PKH

 


INDRAMAYU - Program Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Non Tunai yang merupakan program bantuan dalam rangka penanggulangan kemiskinan bagi masyarakat yang dinilai efesien, tepat sasaran, tepat jumlah,  tepat waktu, tepat kualitas,  dan tepat adminitrasi.  Dengan menggunakan kartu elektronik yang diberikan kepada masyarakat Kelompok Penerima Manfaat (KPM) yang dikenal sebagai  penerima ataupun Bansos Rasdog, kini menjadi perhatian serius oleh Pemerintah,  khususnya pemerintahan kecamatan Sukra Kabupaten Indramayu - Jawa Barat, 


Setelah berbagai Informasi yang  disinyalir terjadi penyimpangan baik dari media,media sosial maupun pengaduan masyarakat secara langsung, telah  membuat Pemerintahan Kecamatan Sukra menggambil sikap tegas,  agar Kelompok Penerima Manfaat (KPM)  kartu elektronik bantuan Sosial (KKS. PKH.BLT) dipegang oleh pemiliknya.


Hal tersebut di sampaikan oleh Camat Sukra Drs.H.Achmad Mansur. M.Si di kegiatan Sosialisasi Gerakan dan Edukasi pegang kartu KKS sendiri  Senin (14/9/2021) di aula kantor Kecamatan. Hadir pada kesempatan itu Porkopimcam Sukra, TKSK, Koordinator PKH, Kuwu,  KPM, dan  pendampingan PKH Desa.


"Melalui gerakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang harus dipegang langsung oleh Kelompok Penerima Manfaat (KPM).  Warga penerima bisa mengambil langsun sendiri bantuan sosial dari pemerintah ke Agen yang ada. Tanpa melalui perantara baik orang lain. Perangkat Desa (RT /RW) atau kelompok yang menangani Bansos baik itu Peogram bantuan BPNT (Rasdog) BLT dan BLT DD. Apabila ada oknum yang mengambil / meminta Kartu Keluarga Sejahtera, warga bisa melaporkan ke pihak yang berwenang," ujarnya.


Lebih lanjut Camat  H. Achmad Mansur mengatakan, pihaknya prihatin adanya  berbagai informasi, baik itu dari media Massa, media sosial, bahkan laporan langsung dari warga terkait diduga adanya penyaluran Bansos sembako yang tidak layak konsumsi. Pendistribusian  yang seharusnya KPM  menerima bantuan 6 bulan hanya dapat 3 - 4 bulan dan diduga ada pungutan - pungutan yang dilakukan oleh oknum, pihaknya akan mengambil langkah sesuai dengan peraturan yang ada.


"Kami berharap dengan digelarnya sosialisasi dan edukasi untuk pegang KKS sendiri ini, maka  KPM dan semua yang hadir bisa menggetok tularkan kepada KPM yang lain-nya.  Sehingga program bantuan sosial dari pemerintah bisa diterima langsung serta disalurkan kepada KPM yang memiliki KKS, bisa  tepat sasaran," tegas Camat Mansur. (A.Satori - Dewa)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.