Anggota DPRD Jabar Hilal Hilmawan Apresiasi Bupati Indramayu Nina Agustina yang Lakukan Pengangkatan dan Alihtugas 74 Pejabat Pemkab Dengan Terapkan Sistem Merit
Hilal Hilmawan, S.IP, M.IP |
INDRAMAYU - Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Hilal Hilmawan S.IP, M.IP mengapresi positif kepada Bupati Indramayu Hj Nina Agustina SH MH C.R.A yang mengangkat dan mengalihtugaskan 74 Pejabat Administrator di lingkungan Pemkab dengan berbasis sistem Merit, pada hari Kamis (4/11/2021) di Pendopo. Dengan Terapkan Sistem Merit. Dimana menempatkan pejabat berdasarkan kualifikasi, kompentensi, dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.
"Saya mengapresiasi positif terhadap Bupati Indramayu Nina Agustina yang berkomitmen menerapkan sistem merit (meryt system) secara objektif dalam memanajemen birokrasi di Pemkab Indramayu yang tercermin dalam pengangkatan dan mengalihtugaskan 74 Pejabat Administrator tersebut. Sudah profesional dan objektif," ujar Hilal Hilmawan kepada Kreator Jabar, Rabu (10/11/2021).
Termasuk juga mengapresiasi langkah Bupati Nina Agustina yang melantik 20 Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional.
Politisi muda partai Golkar dari Dapil Indramayu-Cirebon ini, menilai pengangkatan dan alihtugas 74 Pejabat dan pelantikan 20 Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional di lingkungan Pemkab Indramayu itu, sebagai upaya mengakselerasi kinerja birokrasi di Pemkab kota mangga, untuk pencapaian visi misi daerah. Bupati Nina Agustina terlihat benar-benar ingin mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, Bersih dan Berwibawa.
Hilal mengatakan birokrasi merupakan lokomotif untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan melayani.
“Kami apresiasi semangat Bupati Nina Agustina yang ingin aparatur pemerintah di Indramayu di isi oleh ASN yang profesional terampil, melayani dan berkinerja baik. Birokrat yang bersih, jujur, bertanggungjawab, kredibel sebagai cerminan pemerintahan yang berwibawa, ” jelasnya.
Sistem merit, terang anggota fraksi Golkar DPRD Jabar ini, diharapkan dapat memicu perubahan mendasar manajemen ASN di Indramayu ke arah yang lebih baik, memiliki kualifikasi, berkinerja dan kompetitif.
“Artinya, didalam mutasi, promosi, penggajian, penghargaan dan pengembangan karier pegawai didasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja pegawai. Strateginya melalui manajemen talenta," tambahnya.
Dalam pelaksanaan sistem merit, salah satu penilaiannya adalah penggunaan instrumen talent management dalam melakukan rotasi, mutasi, maupun promosi.
"Sekali lagi, saya mengapresiasi Pemkab Indramayu dibawah kepemimpinan Bupati Nina Agustina yang telah memulai langkah baik dalam manajemen ASN. Ini bisa menjadi percontohan untuk pemkab/Pemkot lain di Jabar dalam manajemen talenta ASN,” tuturnya.
Penerapan sistem merit, untuk menjaga kualitas, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar serta bisa dipertanggungjawabkan proses pengusulan dan prestasinya.
"Pada sistem Merit ini, menggunakan berbagai indikator, termasuk peer review bawahan, atasan, dan kolega yang setara, juga dari kompetensi dan pendidikan," jelas wakil rakyat yang asli Indramayu ini.
Lebih lanjut Hilal menjelaskan, penerapan manajemen talenta di Indramayu, merupakan langkah baik Pemkab setempat, untuk membenahi birokrasi.
Sistem merit telah diamantkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
“Dengan berbasis sistem Merit ini, tujuan pembangunan bidang SDM Aparatur untuk mewujudkan pegawai ASN yang profesional, berintegritas, netral, dan berkinerja tinggi dapat terwujud di Indramayu,” tegas Mas Hilal (sapaan akrab Hilal Hilmawan).
Seperti diberitakan Kreator Jabar sebelumnya, dalam pengangkatan dan mengalihtugaskan 74 Pejabat Administrator tersebut, Bupati Nina Agustina berpesan kepada yang baru dilatik agar senantiasa menjaga dan meningkatkan integritas, loyalitas serta semangat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab pekerjaan.
"Mari kita bekerja cerdas, ikhlas dan tuntas dalam menyukseskan program-program pembangunan menuju Indramayu yang Bersih, Religius, Maju, Adil, Makmur, dan Hebat (Bermartabat),” harapnya.
Pada kesempatan tu, promosi dan mutasi besar-besaran terjadi di jabatan administrator. Dari 31 camat, hanya 4 camat yang masih berada di pos-nya yakni Camat Sukra, Sliyeg, Kandanghaur dan Kertasemaya. Selebihnya terjadi promosi dan mutasi.
Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Indramayu No. 821.2/Kep.210-BKPSDM/2021, Indra Mulyana yang sebelumnya Camat Jatibarang, bergeser menjadi Camat Indramayu. Nurulhuda semula di Juntinyuat, bergeser ke Cikedung.
Asep Kusdianti yang semula Camat Indramayu, bergeser menjadi Camat Juntinyuat. Camat Bongas Iing Kuswara, bergeser menjadi Camat Balongan, Opik Hidayat semula Camat Anjatan, bergeser menjadi Camat Losarang.
Sementara itu wajah-wajah baru yang menjadi camat antara lain, Rohaedi yang menjadi Camat Bongas, R.M. Wahyu Adhiwijaya Camat Bangodua, Atang Suwandi Camat Kedokanbunder, Suyitno Camat Karangampel, Suminta Camat Krangkeng, Uus Wuspito Camat Arahan, serta Siddik Tri Hartono yang menjadi Camat Widasari. (makali)