News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

BPSK Indramayu Gelar Sidang Penarikan Mobil oleh PT BFI Finance

BPSK Indramayu Gelar Sidang Penarikan Mobil oleh PT BFI Finance

 

SIDANG. Ketua Majlis,  Kamsari Sabarudin, SH, MH, dengan didampingi anggotanyaWawan Sugiarto, SH dan Hendra Irvan Helmy S.H saat memimpin sidang BPSK Indramayu, kamis (11/11/2021). //foto: carikin//

INDRAMAYU - Menindak lanjuti pengaduan Suhaemi pada tanggal 04 Nopember 2021 dengan nomer perkara 658/BPSK.Im/XI/2021, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) kabupaten Indramayu menggelar sidang pertama, kamis (11/11/2021) pukul 14.00 di Sekretariatnya. Sidang pertama itu, menghadirkan pihak Konsumen dan pihak Perusahaan,  untuk menyelesaikan persoalan penarikan mobil yang dilakukan oleh PT BFI Finance Indramayu.

Sidang BPSK Kota mangga itu, dipimpin Ketua Majlis Kamsari Sabarudin, SH, MH, dengan didampingi anggota majelis, Wawan Sugiarto, SH dan Hendra Irvan Helmy S.H. Pada sidang itu, pihak BPSK berupaya agar kedua belah pihak dapat diselesaikan secara mediasi.

Anggota majelis, Hendra Irvan Helmy S.H menyatakan persidangan telah dilakukan sesuai ketentuan. BPSK  dalam hukum acaranya itu, harus menawarkan kepada para pihak, mengenai  pilihann ya. Kita wajib menawarkan sesuai keputusan Menteri perindustrian dan perdagangan nomor 350/ MPP/ Kep/ 12/2021. Ini harus dipahami terlebih dahulu," ujarnya.

Lanjut Hendra, meskipun pihak perusahaan dinilai inkaso, namun pada kasus ini, pihak perusahaan akan memberikan toleransi kepada pihak debitur untuk memohon dengan apa yang diinginkan. Salah satunya adalah melakukan pelunasan terhadap mobil yang ditarik oleh pihak PT BFI Finance Indramayu.

"Karena tadi pihak perwakilan PT BFI finance tidak bisa memutuskan berapa yang harus dilunasi, sehingga kita memberikan waktu kepada para pihak, terutama pihak perusahaan untuk hadir pada sidang Minggu depan," jelas Hendra.

Sementara itu, Wesi Swara Gumilang Siregar, selaku kuasa dari pihak PT BFI finance cabang Indramayu, menyatakan kepada media kreator jabar bahwa pihaknya belum bisa memberikan keterangan. "Saya belum dapat berkomentar untuk saat ini. No coment", ujar Wesi Swara saat dimintai keterangan. (Carikin)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.