News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

PT. TMU Dalam Waktu Dekat Serahkan Fasos Fasum Perumahan Balongan Asri I kepada Pemkab Indramayu

PT. TMU Dalam Waktu Dekat Serahkan Fasos Fasum Perumahan Balongan Asri I kepada Pemkab Indramayu

 


INDRAMAYU - Warga perumahan Balongan Asri 1 Desa Tegalurung Kecamatan Balongan Kabupaten Indramayu, mendukung 10 program kerja Bupati Indramayu Nina Agustina Da'i Bahtiar salah satunya program percepatan penyerahan asset. Disamping itu, Surat Nomor: 005/139/DPKP 2 Tanggal 4 Agustus 2021, Surat Nomor: 593/2179/DPKP 2 Tanggal 29 September 2021. Surat tersebut tentang penagihan penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas yang ditandatangani Asda Pemerintah Kabupaten Indramayu, Drs. H. Jajang Sudrajat.


Atas dasar itu warga perumahan Balongan Asri 1, memohon pihak Developer PT. Tri Mandiri Utama (TMU) segera menyerahterimakan asset Fasos Fasum ke Pemkab Indramayu.

"Kami berupaya menemui pihak PT. TMU, agar proses idenfikasi serta virifikasi data untuk percepatan serah terima asset ini bisa dilaksanakan dengan baik meskipun dimasa pandemi Covid-19 ini," ucap Bagoes Sapayudha sebagai Ketua RW 06 dihadapan Direktur PT. TMU yang beralamat di Jln. Brigjen Darsono Cirebon.


Bagoes mengatakan, Direktur PT. TMU Bapak H. Gunadi sangat kooperatif dan menyambut baik kedatangan kami (Tokoh masyarakat Abdul Gani, Tokoh Agama Ust. Khosi'in dan Ketua RT 23 Edi Sopandi) dan Alhamdulillah usulan warga Perumahan Balongan Asri 1 Desa Tegalurung diterima dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang ada tentang proses serah terima asset ke Pemkab Indramayu," ujarnya. 

Sementara Direktur PT. TMU, H.Gunadi memaparkan, Perumahan Balongan Asri 1 Desa Tegalurung, semua Fasum sudah dilengkapi sesuai ketentuan, meliputi sarana ibadah Masjid, infrastruktur Jalan, lapangan Terbuka Hijau, tempat pemakaman umum (TPU), dan lainnya. Namun demikian, seiring perjalanan waktu puluhan tahun fasum tersebut pasti ada kerusakan disebabkan akibat mobilitas keluar masuk angkutan roda empat membawa bahan material bangunan rumah milik warga dan pihak perusahaan sudah melakukan perawatan seperti pengaspalan infrastruktur jalan, ungkapnya.


Gunadi menjelaskan, 

proses serah terima asset Perumahan Balongan Asri 1 ke Pemkab Indramayu ditindak lanjuti. Serah terima asset merupakan kewajiban pihak Developer, insya Allah dalam waktu  2 minggu kedepan semua dokomen persyaratan yang telah ditentukan Pemkab Indramayu dapat terselesaikan dengan baik, sehingga disaat serah terima berjalan lancar.


"Kami mengucapkan terimakasih atas kehadirannya, suport dan bantuanya, kami sudah mengutus staf Sdr. Al-Fataa untuk sungguh-sungguh dan bekerja keras mengumpulkan semua dokumen persyaratan prosesi serah terima fasos dan fasum dalam waktu dua minggu kedepan dapat dilengkapi dan diselesaikan secara baik", tutupnya. (Abdul Gani)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.