309 Sekdes di Indramayu Mengikuti Bimtek Aplikasi Sistem Keuangan Desa
INDRAMAYU -Pelaksanaan bimbingan teknis pengelolaan keuangan dan penatausahaan keuangan desa berbasis aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) 2.0.4, diselenggarakan di ruang aula Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu, Kamis-Jumat (2-4/12/ 2021).
Dengan ditetapkannya Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa atas perubahan Permendagri Nomor 113 tahun 2014 tentang pengelolaan keuangan desa. Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes versi 2.0.4), yang akan diimplementasikan oleh 309 desa di wilayah Kabupaten Indramayu harus dilakukan penyesuaian menu, konten dan fitur-fiturnya.
Hal itu sebagai langkah awal penyesuaian dan penyempurnaan aplikasi Siskeudes versi 2.0.3 ke versi 2.0.4 utk tahun 2022, kata Tati Rahmawati, S.Pd, M.Pd, dalam sambutannya, ia selaku Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPBD) Kabupaten Indramayu.
Dikatakannya, bimbingan teknis ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan wawasan aparatur desa dalam mempergunakan aplikasi Siskeudes terbaru yakni versi 2.0.4.
A.Sulaeman, SE.MM |
Seluruh Sekdes (Sekretaris Desa) dan petugas operator, harus mengerti dan paham sistem Siskuedes versi 2.0.4, tentang tata kelola keuangan desa harus bisa dibuktikan dalam laporan aplikasi tersebut, sesuai Permendagri dan peraturan Kementrian Keuangan, pintanya.
Ditempat yang sama, Kepal bidang pemerintahan desa, A.Sulaeman, SE.MM menambahkan, bimbingan teknis ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman aparatur pemerintah desa dalam rangka menggunakan aplikasi Siskeudes versi 2.0.4.
Aplikasi Siskeudes yang baru dirilis beberapa bulan yang lalu, untuk pengelolaan keuangan desa yang berbasis online yang direncanakan tahun 2022 yang akan datang.
"Aparatur desa kedepan, terutama Sekdes dan petugas operator dari 309 desa di Kabupaten Indramayu harus bisa dan paham tentang aplikasi tersebut,” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan Sulaeman, bahwa peningkatan kapasitas bagi perangkat desa ini merupakan hal yang sangat urgen, guna menghadapi setiap perubahan regulasi/aturan dan tata cara pengelolaan keuangan desa yang fluktuatif setiap tahunnya. Perubahan ini seiring dengan era globalisasi, baik itu tekhnologi maupun aturan-aturan yang memang disesuaikan dengan kondisi didesa masing-masing.
“Melalui kegiatan seperti ini tentu saja meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM), telah disiapkan sedemikian rupa sehingga nantinya menjadi tolak ukur keberhasilan pemerintah desa dalam melaksanakan pembangunan di desa. Oleh karena itu dibutuhkan kecakapan maupun wawasan mandiri yang harus dimiliki oleh setiap aparatur pemerintah desa melalui peningkatan kapasitas SDM,” jelasnya.
Setelah mengikuti bimtek aplikasi Siskeudes 2.0.4 ini, diharapkan seluruh aparatur desa, se wilayah Kabupaten Indramayu mampu dalam melaksanakan pembangunan, pemberdayaan desanya.
“Sehingga diharapkan kedepannya dapat merencanakan, melaksanakan, mengelola serta mempertanggung jawabkan pengelolaan keuangan dan aset desa dengan baik dan benar sesuai dengan peraturan dan perundang- undangan yang berlaku,” tutupnya. (Abdul Gani)