Gedung PN Indramayu Selesai Dalam 215 Hari
Indramayu.13/12/21. Pembangunan gedung kantor Pengadilan Negeri Indramayu (PN Indramayu) terlihat sangat mewah, di wawancarai wartawan Kreator Jabar, ADANG ABDULLAH.ST selaku pelaksana pembangunan tersebut mengatakan bahwa bangunan kantor PN Indramayu tersebut telah dikerjakan sesuai perjanjian awal,dalam waktu yang sangat singkat dalam kontrak perjanjian tersebut waktunya kurang lebih 6 bulan dengan singkatnya pembangunan tersebut bisa di selesaikan dalam waktu 215 hari kerja oleh PT.TELAGA PASIR PUTIH dengan anggaran Rp.11.968.583.000.
PT. TELAGA PASIR PUTIH yang mengerjakan proyek pembangunan gedung pengadilan negeri Indramayu dalam design kantor pengadilan negeri sangat unik dan megah memiliki, 5 Ruang Sidang Umum, 1 Ruang Sidang Anak, 2 Ruang Singgah dan ada juga ruang kerja lainnya.
“Sangat disayangkan bangunan yang begitu mewah, depan, belakang, samping dan pagar belum dibangun pihaknya hanya melaksanakan pembangunan gedungnya saja sesuai kontrak yang sudah ditentukan” menurut Adang selaku pelaksana proyek yang ramah dan rajin. R.hendra.sm