News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Pemdes Sukra Salurkan BLT-DD Selama 3 bulan Kepada 175 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

Pemdes Sukra Salurkan BLT-DD Selama 3 bulan Kepada 175 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)


INDRAMAYU - Pada hari jumat (24/6/22) bertempat di halaman kantor desa, Pemerintahan desa  Sukra Kecamatan Sukra Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT).

BLT tersebut bersumber dari APBdes / Dana Desa (DD) Tahun anggaran  2022. Penyaluran BLT-DD  tersebut, diserahkan kepada 175  warga yang bagian dari Kelompok Penerima Manfaat (KPM) atau Kepala Keluarga (KK) Kurang mampu (miskin).

Dalam penyaluran dana BLT-DD itu, langsung dilayani  oleh Bank BJB, dan dimonitorng langsung oleh Abdul Muhi selaku kasie Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) bersama Unsur pegawai Kecmatan Sukra lainya. Penyaluran berjalan lancar  dan  tertib.

Damhuri, Kepala Desa  Sukra kepada Kreator Jabar Sabtu (24/6/ 2022)  menjelaskan Penyaluran BLT - DD tahun 2022  yang dilaksanakan itu,   anggaranya bersumber dari Dana Desa  tahap 2 (dua) senilai Rp. 175.500.000, dengan rincian Keluarga Penerima Manfaat (KPM)  yang menerima BLT - DD sebanyak 175  warga.

Mereka yang menerima langsung itu, untuk BLT 3 bulan, yakni   bulan April, Mei dan Juni 2022.  Dengan nominal Rp. 900.000 yang diambil langsung melalui rekening yang dimilik warga ke Bank Bjb. 

"Kami pemerintahan desa sukra akan terus menyalurkan BLT - DD di Tahun 2022 ini selama 12 bulan," ujarnya.

Lebih lanjut Damhuri menjelaskan, Penggunaan Dana Desa tahun 2022  untuk BLT - DD tersebut bertujuan guna meminimalisir dampak buruk perekonomian warga akibat pandemi Covid - 19 yang hingga sampai saat ini belum hilang. "Kami dari  Pemerintahan Desa Sukra, juga berpesan kepada Warga yang menerima bantuan agar bisa mempergunakan uang BLT - DD dengan sebaik -  baiknya. Karena para warga / KPM yang menerima BLT - DD adalah warga yang tidak mampu atau  miskin," jelasnya.(Warlan)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.