Memastikan Tidak ada Penjualan Obat Sirup, Camat Rusyad Nurdin bersama UPTD Puskesmas Patrol Lakukan Sidak ke Apotek dan Toko Obat
INDRAMAYU - Senin (24/10/2022) Camat Patrol Rusyad Nurdin bersama Dinas Kesehatan UTPD Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Patrol melakukan Sidak ke Sejumlah Apotek dan toko obat. Sidak dilakukan, guna memastikan penyetopan Penjualan obat sirup di wilayah kecamatan Patrol Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat.
Pada giat sidak yang dilakukan oleh Camat Patrol bersama kepala UPTD Puskesmas Patrol mendatangi, Apotek Enggal Sae. Apotek Vino Farma. Apotek Pinasti. Apotek Sumber Waras. Apotek Barokah, Apotek Medika Patrol dan Apotek Keiysa Wijaya, selain itu juga Mendatangi Toko Obat,Azcia. Toko obat Dykha.toko obat Arjasari.toko obat Billy Farma dan toko obat Yogya Dept Store.
Usai melakukan giat Sidak, Camat Patrol Rusyad Nurdin Kepada Kreator Jabar Mengatakan, sidak yang dilakukan oleh pihaknya bersama tim merupakan upaya menindaklanjuti intruksi Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina. SH.,MH.,C.R.A sesuai edaran dari Pemerintah Pusat / Kementrian Keswhatan RI nomer : SR.0105/III.3461/2022. yaitu untuk memastikan penyetopan penjualan sementara obat sirup oleh Apotek dan toko obat.
"Selain melakukan Sidak kami juga menghimbau kepada semua Apotek dan Toko obat yang ada diwilayah Kecamatan Patrol agar memasang spanduk himbauan didepan toko-nya dengan tulisan Tidak Melayani Penjualan obat Sirup , sesuai edaran Kementrian Kesehatan RI nomor : SR.0105/III.3461/2022," tuturnya. (A.Satori - Dewa)