Kapolsek Anjatan, Laksanakan Kegiatan Jum'at Curhat, Bagian Program Quick Wins Polri Presisi Kapolri
INDRAMAYU-Dalam rangka menampung keluhan, aduan, saran, kritik dan masukan dari warga masyarakat di wilayah hukum Polsek Anjatan Kecamatan Anjatan Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat, Polres Indramayu melalui Polsek Anjatan mengadakan kegiatan Jum'at Curhat
Kegiatan Jum'at Curhat yang diselenggarakan Polres Indramayu yang dilaksanakan oleh Polsek Anjatan, mendapat Sambutan Baik oleh Masyarakat Desa Lempuyang Kecamatan Anjatan pada Jum'at (6/1/2023) hadir, Tokoh Masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, Lembaga Desa dan Perangkat Desa.
Kapolsek Anjatan AKP. Heriyanto, SH melalui Aiptu. H. Fatoni,SH Kepada Kreator Jabar usai giat Jum'at Curhat menjelaskan, Kegiatan Jum'at Curhat adalah Program Quick Wins Polri Presisi Kapolri.
"Tujuan Kegiatan Jum'at Curhat yang dilaksanakan untuk mendengar langsung informasi sekaligus menanggapi permasalahan hukum yang terjadi di wilayah hukum polsek Anjatan terkait Harkamtibmas, dengan kegiatan Jum'at Curhat ini semoga bisa terjalin kemitraan antara Polri dan Masyarakat dengan baik," ujarnya.
Lebih lanjut H. Fatoni menuturkan pihaknya berharap serta menghimbau kepada masyarakat untuk bersama - sama menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. "Apabila masyarakat mendengar, melihat , mengalami keiminalitas, untuk segera melaporkan ke Polsek setempat," ujarnya.
Dikesempatan yang sama, salah satu tokoh masyarakat Desa Lempuyang yang hadir pada kegiatan Jum'at Curhat kepada Kreator Jabar mengatakan, Kami masyarakat Desa Lempuyang mengucapkan terima kasih kepada jajaran kepolisian Polres Indramayu, karena dengan dilaksanakannya kegiatan Jum'at Curhat ini, kami bisa menyampaikan langsung berkaitan dengan permasalahan yang kerap terjadi, seperti Gang Motor, kenakalan Remaja dan lainnya.
"Kami juga meminta giat patroli yang dilaksanakan untuk lebih ditingkatkan kembali," harapnya. (Warlan)