Perkada APBD 2023 Sah, Gubernur Tidak Beri Sanksi Bupati dan Anggota DPRD Indramayu
![]() |
Nico Antonio, ST |
INDRAMAYU- Proses panjang nasib Perda RAPBD tahun 2023 Kabupaten Indramayu berakhir. Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyatakan pembahasan Perda APBD tahun 2023 telah sesuai aturan dan perundangan.
Hal itu disampaikan Gubernur dalam suratnya menjawab soal kisruh Perda RAPBD Kabupaten Indramayu tahun 2023. Surat bernomor 321/PW.02.02./INSPT tanggal 12 Januari 2023 itu menyebutkan bahwa berdasarkan uraian kronologi dan analisis, meski tidak ada kesepakatan bersama antara Bupati dan DPRD Indramayu, seluruh pembahasan dianggap sah.
Oleh karenanya, Ridwan Kamil tidak menjatuhkan sanksi kepada Bupati dan anggota DPRD. Artinya, Bupati dan DPRD tetap menerima haknya berupa gaji setiap bulan. Ridwan Kamil juga meminta agar terbangun komunikasi yang lebih baik antara eksekutif dan legislatif.
"Maka kepada Bupati dan DPRD Kabupaten Indramayu tidak dapat dikenakan sanksi karena sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku," tulis Ridwan Kamil dalam suratnya.
Dihubungi terpisah, Bupati Indramayu, Nina Agustina, membenarkan perihal surat gubernur tersebut. Nina mengaku lega lantaran Perkada APBD tahun 2023 telah mendapat penguatan legitimasi.
Kondisi itu kata dia, tidak terlepas dari upaya dirinya bersama jajaran melakukan pendekatan dan membangun komunikasi baik dengan gubernur dan pihak lain.
"Alhamdulillah, ini adalah buah kedekatan dan komunikasi yang saya bangun dengan Pak Gubernur dan tentu saja kolega kami di Kementerian Dalam Negeri," ungkap Bupati Nina.
Bupati Nina menambahkan, sejak awal pembahasan Perda RAPBD dirinya mengikuti dengan serius. Terkait dengan ketidakhadiran dalam beberapa sidang pembahasan di DPRD, Bupati Nina menyebut bahwa ada alasan tertentu dan bukan kewajiban.
"Yang saya dan jajaran SKPD lakukan adalah untuk kepentingan masyarakat. Begitu terjadi ketidaksepakatan soal Perda RAPBD, kami segera berkonsultasi, berkomunikasi dan berkoordinasi dengan gubernur dan Kementerian Dalam Negeri. Hasilnya bisa kita lihat, Perkada APBD 2023 diamini oleh Pak Gubernur," tukas Nina.
Keputusan Gubernur tersebut diapresiasi oleh Anggota DPRD Indramayu, ketua DPC Demokrat Nico Antonio, ST , Jumat (10/02/2023). Dirinya mengaku sangat bersyukur atas hal tersebut dan sangat mengapresiasi keputusan Gubernur Jabar yang meniadakan sanksi bagi bupati dan DPRD Indramayu.
“Alhamdulillah, kita bersyukur kepada Allah SWT dan kami mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Jabar dan pihak-pihak yang telah melakukan komunikasi dengan gubernur maupun Kemendagri. Terutama kami ucapkan terima kasih kepada Ibu Bupati Indramayu dan Pimpinan DPRD semoga keputusan ini memberikan hal yang terbaik kepada masyarakat,” ungkap Nico.
Fraksi Demokrat bersama unsur dewan yang lainnya juga telah melakukan upaya dengan melakukan komunikasi serta konsultasi ke Kemendagr. Ihtiar ini tentu dilakukan oleh banyak pihak dan hasilnya sangat menggembirakan, tinggal kedepannya.
"Mari kita bekerjasama dengan lebih baik lagi dan deadlocknya pembahasan serta penetapan RAPBD jangan sampai terulang kembali,” tambahnya.
Dengan penetapan APBD Indramayu 2023, Nico juga berharap agar tidak ada lagi gonjang ganjing di Indramayu dan semua pihak diminta untuk tidak mengedepankan egonya masing-masing. Karena ego itu akan berdampak buruk, dan yang akan menjadi korbannya adalah masyarakat.
"Semua pihak, diharapkan bisa menjalin komunikasi dengan baik, bahkan kami juga sangat membuka diri untuk berkomuikasi dengan siapapun, demi kebaikan kita semua dan demi cita-cita untuk memajukan Indramayu yang kita cintai ini," harapnya.
Dalam surat keputusan Gubernur Jawa Barat tersebut secara tersirat mengandung pesan agar komunikasi antara eksekutif dan legislatif lebih diintensifkan lagi, karena buntunya komunikasi diantara penyelenggara pemerintahan di daerah, akan sangat merugikan masyarakat.
“Fraksi Demokrat senantiasa menjaga dalam membangun komunikasi dengan eksekutif, semua pihak dan masyarakat seluas-luasnya, semuanya ini demi kebaikan bersama dan demi kemajuan Indramayu," terangnya.
Lebih lanjut Nico menuturkan, fraksi Demokrat menekankan bahwa suatu kerugian yang sangat besar apabila DPRD tidak membangun komunikasi dengan baik dengan Pemerintah Kabupaten Indramayu. Karena dangan hubungan yang kurang harmonis akan mengakibatkan dampak buruk bagi masyarakat.
"Maka daripada itu F-Demokrat siap bersinergi mendukung Indramayu yang bermartabat sesuai visi misi Bupati Nina Agustina," tutupnya (Darsono)