Senin 13 Februari 2023, Sekretariat DPRD Indramayu Terima Surat Pengunduran Diri Wakil Bupati Lucky Hakim
INDRAMAYU - Setelah sekian lama, sebagian masyarakat Kabupaten Indramayu mempertanyakan keberadaan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim, kini digegerkan dengan pengunduran dirinya. Orang nomor dua di kota mangga yang dikenal sebagai artis ini, info terkini telah mengajukan pengunduran diri secara resmi ke DPRD Indramayu, Senin (13/2/2023)
Informasi yang diterima media Kreator Jabar senin siang (13/2/2023), menyebutkan surat resmi pengajuan pengunduran diri Wabup Lucky Hakim, telah diterima oleh Sekretaris DPRD Indramayu pada hari Senin tanggal 13 Februari 2023. Dalam tanda terima surat tersebut, tertulis asal surat dari Bupati Indramayu dengan nomor/tanggal surat 132/335/Tapem 13 Februari 2023 Perihal Permohonan pengunduran diri dan pernyataan berhenti sebagai Wakil Bupati Indramayu periode 2021-2026. Penerima surat pengunduran diri Wabup Lucky Hakim yang tertera adalah Tati.K dengan tandatangannya.
Lucky Hakum, Wakil Bupati Indramayu
Pada surat pengunduran diri Wabup Lucky Hakim tersebut, menggunakan Kop Surat Bupati Indramayu. Surat itu tertanggal 8 Februari 2023 dengan nomor : 132/335/Tapem yang bersifat segera. Perihalnya Permohonan pengunduran diri dan pernyataan berhenti sebagai Wakil Bupati Indramayu periode 2021-2026.
Dalam surat pengunduran diri yang ditujukan kepada Pimpinan DPRD Indramayu itu, disebutkan "Bersama ini, saya mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai Wakil Bupati Indramayu periode 2021-2023, terhitung mulai tanggal ditandatangani surat pengunduran diri ini. Hal ini berkaitan dengan ketidakmampuan saya mengemban amanah sebagai wakil bupati Indramayu," ujar Lucky Hakim dalam surat pengunduran itu.
Lebih lanjut, Lucky Hakim dalam suratnya menjelaskan, berkenaan dengan hal itu, dirinya berharap Pimpinan DPRD Indramayu menindaklanjuti permohonan pengunduran diri itu, dan dirinya berhenti atas permintaan sendiri dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Saya mengucapkan terimakasih atas kesempatan dan kepercayaan serta dukungan dari masyarakat Indramayu yang telah memilih saya sebagai wakil bupati Indramayu. Didampingi itu, saya mohon maaf apabila selama menjadi wakil bupati Indramayu terdapat banyak kekurangan dan kelemahan," jelas Wabup Lucky Hakim dalam kalimat penutupnya.
Surat pengunduran diri Wabup Lucky Haki itu, ditandatangani dengan tinta warna biru dan berstempel Bupati Indramayu.
Sementara
itu, banyak kalangan pimpinan DPRD, jajaran Pemkab dan berbagai
elemen masyarakat yang kaget mendapat informasi pengunduran diri Wabup Lucky
Hakim ini. Bahkan banyak kalangan yang merespon positif, supaya keberadaan
Wabup yang mendampingi bupati Nina Agustina, ada kejelasannya.
"Pimpinan DPRD maupun para wakil rakyat, harus segera menyikapi pengunduran diri Wabup, dan menyetujuinya. Biar kedepan ada Wabup baru lagi yang bisa bersinergi dengan baik dengan ibu bupati Nina Agustina," ujar Taryono, pengamat politik Indramayu.
Dengan sisa waktu yang lebih dari 18 (delapan belas) bulan atau lebih masa jabatan Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim, maka kedepan Kepala Daerah / Bupati, akan mengajukan 2 (dua) orang calon Wakil Kepala Daerah untuk dipilih oleh Rapat Paripurna DPRD menjadi Wakil Bupati, pengganti Lucky Hakim, sesuai pasal 26 ayat (7) UU No.12 Tahun 2008.
Bupati Indramayu Nina Agustina Da'i Bachtiar bersama Dirut PDAM Ady Setiawan
Dari sekian nama yang berkembang paska ramainya pengunduran diri Wabup Lucky Hakim, munculnya nama-nama bursa calon wakil bupati, salah satunya adalah Direktur Utama Perumdam “Tirta Dharma Ayu” atau PDAM Indramayu, Dr Ir H Ady Setiawan SH MH MM PIA yang akrab disapa Ady Air. Orang nomor satu di perusahaan daerah air minum itu, banyak yang memprediksi akan menjadi salah satu kandidat yang akan diajukan ke DPRD untuk dipilih sebagai Wabup menggantikan Lucky Hakim. Karena selama ini, dia dikenal dekat dengan Bupati Nina Agustina, merakyat dan dapat membangun komunikasi yang baik dengan berbagai kalangan masyarakat, untuk terwujudnya Indramayu Bermartabat. (Abdul Gani/Darsono)