Bupati Indramayu Nina Agustina : Membongkar Kasus Korupsi BPR-KR Mencapai 141 Milyar
Lunasi Kreditnya, Semua Itu Uang Rakyat
INDRAMAYU - Bupati Indramayu, Nina Agustina Da'i Bachtiar mengaku geram, ulah debitur nakal penunggak kredit macet di Kantor Pusat Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Karya Remaja (KR) Kabupaten Indramayu.
Pasalnya kata Nina, sampai saat ini debitur nakal yang menunggak kredit macet masih enggan mengembalikan uang pinjaman. Bahkan sebagian dari mereka malah dikabarkan 'pasang badan'.
Kemarahan Nina cukup beralasan, sebab kredit macet BPR-KR yang ditemukan angkanya cukup fantastis yakni Rp 141 miliar. Bupati Nina sendiri yang saat itu membongkar praktik korupsi di BPR KR.
"Uang kredit itu uang nasabah lain, uang rakyat, kasihan mereka (nasabah). Kembalikan uangnya melalui angsuran semestinya, jangan ditunda-tunda. Lunasi kreditnya, sekali lagi itu uang rakyat," ungkap Nina, Rabu, (1/3/2023).
Sekadar informasi, pengembalian kredit macet BPR KR Indramayu sejak dibongkar kasus tersebut baru kembali Rp 10 miliar. Angka itu masih jauh dari besarnya uang yang dikemplang debitur nakal mencapai Rp141 miliar.
Keseriusan Bupati Nina membongkar praktik korupsi BPR KR itu, diperlihatkan dengan dibentuknya Satuan tugas (Satgas) Penanganan Debitur Bermasalah dan Penyelamatan Aset (PDBPA) BPR KR.
Satgas tersebut melaksanakan tugas, salahsatunya menghimpun data, menelusuri aset penunggak dan melakukan penagihan kredit macet terhadap seluruh debitur bermasalah di BPR KR.
"Kami sangat serius menangani kredit macet ini. Sebab menyangkut keberlangsungan BUMD dan paling penting uang itu milik nasabah, milik rakyat Indramayu, bukan milik kelompok atau perseorangan," tegas Nina.
Update terbaru, jumlah debitur bermasalah yang menyebabkan kredit macet sebesar Rp141 miliar dari 201 orang.
Kredit macet diakibatkan sejumlah debitur tidak memenuhi kewajiban membayar. Tidak saja membayar bunga, tetapi juga tidak memenuhi pembayaran pokoknya.
Kredit macet yang ditaksir Rp141 miliar itu, melibatkan debitur baik korporasi atau berupa perusahaan seperti kontraktor, juga atas nama perseorangan, diantaranya berstatus Aparat Sipil Negara (ASN).
"Pokoknya kalau untuk kepentingan rakyat, untuk masyarakat, saya tidak akan kendur. Saya akan terus pantau dan ikuti perkembangan BPR KR sambil menyusun upaya penyehatan dan penyelamatan," pungkasnya.(Abdul Gani)