Ketua Umum LSM Penjara Agung Setiawan, Angkat Bicara Terkait Berita Hoax MUNASLUB di Medsos
CIAMIS - Ketua Umum DPP LSM Penjara, Agung Setiawan menghimbau kepada seluruh anggota yang masih aktif di seluruh Nusantara Indonesia agar tidak terbawa isu, tentang adanya Musyawarah Nasional Luar Biasa (MUNASLUB) di Kabupaten Cirebon pada tanggal 11 Maret 2023.
Video hoax ini beredar di media sosial dan dibuat oleh oknum anggota yang sudah diberhentikan atau dibekukan dari Lsm Penjara.
Menurut ketua umum DPP LSM Penjara Agung Setiawan, pihaknya dengan tegas, menyatakan bahwa Video yang beredar di media sosial terkait Munaslub adakah tidak dibenarkan atau Hoax, Kejadian ini sudah ke tiga kalinya, dilakukan oleh oknum anggota yang sudah diberhentikan dan dibekukan oleh Lsm Penjara.
"Insallah saya akan tindak tegas samai ke jalur hukum. Supaya tidak terulang kembali, penyebar isu atau hoax tentang munaslub LSM Penjara," tegasnya.
Lebih lanjut mengenai mereka yang akan melakukan Munaslub, dirinya sebagai Ketua umum DPP LSM Penjara tidak takut karena masih memiliki hak paten, baik dari AKTA Pendirian serta berkas-berkas lainya.
Apabila ada anggota yang mempunyai SK yang dikeluarkan dari DPP, maka hal itu adalah benar anggota resmi, sedangkan yang tidak punya SK dari DPP maka mereka bukan bagian dari LSM penjara.
"Kami sudah kordinasi dengan seluruh jajaran dan DPD Lsm Penjara agar tidak terpengaruh isu-isu munaslub yang akan diadakan di Cirebon," jelasnya.
Sekali lagi dirinya selaku ketua umum DPP LSM Penjara menegaskan kepada semua anggota jangan terpengaruh isu yang beredar, kecuali saya yang mengundang," tegas Agung Setiawan. (Darsono)